Masih ingat heboh kasus pedofilia di media beberapa waktu lalu? Ada JIS dengan riwayat predator anak dari AS, ada Emon di Sukabumi dengan korban sodomi kanak-kanak hampir 30 orang, disusul berita miris kekerasan anak lainnya dari beberapa daerah.
Paling mutakhir, adalah banyaknya kasus kekerasan seksual anak korban pedofilia di Jawa Timur. Tercatat, 132 kasus terjadi di Surabaya selama 2014 lalu. Jumlah lebih besar terjadi di Kabupaten Malang dengan 290 kasus. Banyaknya kasus ini akhirnya menjadi keprihatinan pemerintah setempat yang menjadikan Jatim darurat ancaman pedofilia. Wagub Syafullah Yusuf pun segera melakukan antisipasi dengan membentuk Satuan Tugas Khsusus Antipedofil alias Satgassus Perlindungan Anak.
Pedofilia memang patut diwaspadai. Pedofil merupakan gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (usia 16 atau lebih tua). Gangguan ini biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda). Anak yang biasanya menjadi ancaman kaum ini minimal lima tahun lebih muda dalam kasus pedofilia remaja (16 atau lebih tua) baru dapat diklasifikasikan sebagai pedofilia.
Dr. AG Paulus M.Si.,Med Konselor Genetika RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo berpandangan, setiap pasangan memiliki anak-anak, perlu tetap menjalin komunikasi intens dengan buah hati sesibuk apapun bekerja, memberikan “pendidikan” seks dini bagi buah hati, selalu waspada jika si kecil berubah pola tingkah lakunya. Anak dapat saja mengalami “stress” karena diperlakukan kasar kaum pedofilia. Yang paling penting perlu ditanyakan periodik apakah ada orang yang membuka celana atau celana dalamnya, membelai-belai dirinya, menciuminya dan sebagainya.
Berita lainnya:
- Tata Pengelolaan PAUD, Susun buku Berkearifan Lokal
- SMKM 1 Jamin Kompentsi Siswa: Ujian Terseftifikasi, Lengkapi Alat Praktikum Miliaran Rupiah
- Kenali DIni Potensi Anak dengan Tes Analisa Sidik Jari
Semakin maraknya kasus kejahatan seksual yang berawal dari penyimpangan perilaku seksual ini telah menjadi keprihatinan banyak kalangan. Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPA), Arist Merdeka Sirait, menyarankan agar masyarakat mengetahui sejak dini ciri-ciri pedofil. Biasanya mereka (pedofil) memiliki sifat obsesif, yang akan terus mengejar sasaran yang telah ditentukan. Namun, bisa juga seorang pedofil berlaku seperti predator yang memangsa siapa pun anak di depan matanya. Selain itu, seorang pedofil memiliki sifat agresif dan introvert (pendiam dan suka menyendiri).
Bahkan, KPAI sempat mencetuskan Indonesia darurat kekerasan seksual terhadap anak dan mengusulkan agar pelaku dikebiri. Presiden pun meminta agar hukuman terhadap pelaku diperberat agar ada efek jera vonis bagi pelaku dengan hukuman seumur hidup dan dikebiri organ seksualnya sehingga tidak berfungsi. Ini dianggap sebagai hukuman pantas karena korban pedofilia dapat menderita secara psikis seumur hidup. (*)
Kenali Ciri Pelaku Pedofil
KLASIFIKASI Penyakit Internasional (ICD) mendefinisikan pedofilia sebagai “gangguan kepribadian dewasa dan perilaku” pilihan seksual untuk anak-anak pada usia pubertas atau pada masa prapubertas awal. Pedofilia adalah parafilia di mana seseorang memiliki hubungan yang kuat dan berulang terhadap dorongan seksual dan fantasi tentang anak-anak prapuber dan menyebabkan penderitaan atau kesulitan interpersonal.
Tidak ada obat untuk pedofilia yang telah dikembangkan. Namun, terapi tertentu dapat mengurangi kejadian seseorang untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak. Saat ini, penyebab pasti dari pedofilia belum ditetapkan secara meyakinkan. Penelitian menunjukkan bahwa pedofilia mungkin berkorelasi dengan beberapa kelainan neurologis yang berbeda, dan sering bersamaan dengan adanya gangguan kepribadian lainnya dan patologi psikologis.
Tidak ada obat untuk pedofilia yang telah dikembangkan. Namun, terapi tertentu dapat mengurangi kejadian seseorang untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak. Saat ini, penyebab pasti dari pedofilia belum ditetapkan secara meyakinkan. Penelitian menunjukkan bahwa pedofilia mungkin berkorelasi dengan beberapa kelainan neurologis yang berbeda, dan sering bersamaan dengan adanya gangguan kepribadian lainnya dan patologi psikologis.
Pedofilia merupakan penyakit Gangguan Kepribadian Preferensi Seksual. Ciri khas gangguan ini adalah:
Fethisime: kelainan dengan ciri dorongan seksual hebat yang berulang dan secara seksual menimbulkan khayalan yang dipengaruhi oleh objek yang bukan manusia, dan terfokus pada benda atau bagian tubuh (seperti sepatu, sarung tangan, celana dalam, atau stoking) yang dihubungkan dengan tubuh manusia.
Fethisime: kelainan dengan ciri dorongan seksual hebat yang berulang dan secara seksual menimbulkan khayalan yang dipengaruhi oleh objek yang bukan manusia, dan terfokus pada benda atau bagian tubuh (seperti sepatu, sarung tangan, celana dalam, atau stoking) yang dihubungkan dengan tubuh manusia.
Tranvetisme Fetihistik: gejala keadaan seseorang yang mencari rangsangan dan pemuasan seksual dengan memakai pakaian dan berperan sebagai seorang dari jenis kelamin yang berlainan. Dilakukan dengan menggunakan salah satu bahan yang dipakai wanita atau mengenakan pakaian wanita menampilkan diri sebagai wanita di depan umum. Tujuannya untuk mencari kepuasan seksual.
Ekshibisionisme: dorongan berulang untuk menunjukkan alat kelamin pada orang asing atau pada orang yang tidak menyangkanya. Kegairahan seksual terjadi pada saat antisipasi terhadap pertunjukan tersebut, dan orgasme didapatkan melalui masturbasi selama atau setelah peristiwa.
Voyeurisme: keinginan untuk memandang tindakan dan ketelanjangan hubungan seks. Ini biasanya dengan khayalan dan tindakan yang berupa mengamati orang lain telanjang atau sedang berdandan atau melakukan aktivitas seksual. (dari berbagai sumber)
0 komentar :