LAYANAN pendidikan dan kesehatan merupakan hak dasar yang dijamin undang-undang dan harus dipenuhi kepada warga negara. Layanan dasar ini dirumuskan dalam berbagai program dan rencana aksi untuk kemudian direalisasikan dengan dukungan penuh anggaran pemerintah.
Total anggaran kesehatan sesuai APBN 2015 adalah Rp 71,1 triliun, meningkat dibanding APBN-P 2014 sejumlah Rp 67,5 triliun. Sejumlah 21,1 triliun dialokasikan untuk pendanaan fungsi kesehatan. Selain itu, dalam dana perimbangan APBN teralokasikan anggaran dana alokasi khusus (DAK) Kesehatan Rp 3,4 triliun; DAK Lingkungan Hidup Rp 0,6 triliun; dan DAK Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Rp 2,5 triliun
Selama ini Kementerian Kesehatan RI memiliki program promosi kesehatan. Promosi kesehatan bagi masyarakat diantaranya bisa direalisasikan melalui berbagai program kegiatan BKKBN, posyandu, Desa Siaga Aktif, program perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) melalui Unit Kesehatan Sekolah.
Selama ini Kementerian Kesehatan RI memiliki program promosi kesehatan. Promosi kesehatan bagi masyarakat diantaranya bisa direalisasikan melalui berbagai program kegiatan BKKBN, posyandu, Desa Siaga Aktif, program perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) melalui Unit Kesehatan Sekolah.
Anggaran Kesehatan diantaranya diperuntukkan untuk program: Kesehatan Murah untuk Masyarakat; Persentase bayi usia 0-11 bulan yang mendapat imunisasi dasar lengkap hingga mencapai 91%; Jumlah balita gizi kurang yang ditangani sebanyak 300.000 balita; Rumah sakit dan puskesmas yang terakreditasi; sebanyak 61 rumah sakit dan 50 puskesmas; Kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria sebanyak 225 kabupaten/kota; Persentase anak batita yang mendapat imunisasi campak dosis kedua sebesar 90%; Persentase desa/kelurahan yang melaksanakan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) sebesar 35%; dan Meningkatnya persentase produk obat yang memenuhi syarat sebesar 97,5%.
Di sektor kesehatan, Kabupaten Malang mengalokasikan anggaran yang besarannya selalu meningkat. Total APBD 2015 setidaknya sebesar Rp 275.640.156.529. Anggaran ini juga mengalami penyelasaran hingga sebesar Rp 58.519.348.524.
Berita Lain:
- Ibu-Ibu Asyik Belajar Kecantikan
- Menjadi Pewarta Warga, Siapa Takut
- Ajang Prestasi Siswa SD/MI MasanegaLombakan Seni dan Olimpiade Mapel
Jika ditotal, anggaran penyelarasan APBD 2015 untuk program kesehatan, lingkungan hidup, dan keluarga berencana dan keluarga sejahtera mencapai Rp 286.996.281.883. Rinciannya, sejumlah Rp 275,6 miliar untuk kesehatan, Rp 19,6 miliar untuk lingkungan hidup, dan sisanya, Rp 11,3 miliar untuk keluarga berencana dan keluarga sejahtera.
Terkhusus program Dinkes Kabupaten Malang diantaranya meliputi program upaya kesehatan masyarakat dengan total anggaran Rp 69,83 miliar. Program ini mencakup layanan kesehatan penduduk miskin di pedesaan (Rp 9,077,280,000), peningkatan kesehatan masyarakat bantuan APBD provinsi (Rp 2,826 miliar), layanan kegiatan dan operasional kapitasi BPJS (Rp 30,441 miliar), kegiatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat (Rp 450.5 juta), media promosi dan informasi Sadar Hidup Sehat (Rp 86,1 juta), penyuluhan masyarakat PHBS (Rp 158,4 juta).
Program lainnya adalah perbaikan gizi masyarakat (Rp 463,5 juta), pengembangan lingkungan sehat (Rp 172,7 juta) dan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular (Rp 584,9 juta).
Selain alokasi anggaran rutin yang melekat pada SKPD Dinas Kesehatan, juga dianggarkan dalam APBD Kabupaten Malang hibah atau pun bansos bagi kegiatan promosi kesehatan ini. Dalam APBD 2015 ini, hibah untuk program posyandu setidaknya mencapai Rp 670 juta. Hibah ini diperuntukkan bagi kelompok taman posyandu dan pokja posyandu yang ada di 33 kecamatan yang ada. Ada juga hibah bidang kesehatan senilai Rp 1,45 miliar untuk digunakan mendukung kegiatan PMI, komisi penanggulangan AIDS, dan yayasan Jantung Sehat.
Sementara itu, bansos diperuntukkan bagi kelompok pemberdayaan dan pembinaan bagi 390 kader KB desa sebesar Rp 117 juta. Penyadaan masyarakat kesejahteraan sosial bagi anjal sebesar Rp 299,5 juta. Ada lagi insentif sub pembantu pembinaan KB Desa bagi 344 orang senilai Rp 707,7 juta. (*)

0 komentar :