MEMPERKENAKAN dunia kesehatan pada anak-anak di sekolah, seyogyanya tidak terlalu susah karena mestinya juga tiap sekolah sudah memiliki Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). UKS adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan serta perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. UKS bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menyiptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal.
Dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 pasal 79 tentang Kesehatan, ditegaskan ‘Kesehatan Sekolah’ diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan setinggi-tingginya sehingga diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Ruang lingkup dan tujuan UKS tidak lain mengarah pada praktik perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di sekolah. Perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran ini diharapkan secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat.
Indikator PHBS di Sekolah meliputi menyuci tangan dengan air yang mengalir dan memakai sabun; mengonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah; menggunakan jamban yang bersih dan sehat; olahraga yang teratur dan terukur; memberantas jentik nyamuk; tidak merokok di sekolah; menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap bulan; dan membuang sampah pada tempatnya.
Berita Lain:
- Kabupaten Malang Punya 14.000 Kader Kesehatan: Antisipasi Pencegahan Penyakit Sejak Dini
- Membangun Masyarakat Sehat: Butuh Intervensi Sejak Dini
- SMA Islam Kepanjen: Jamin Pendidikan Bermutu dan Berkeunggulan
Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH mengatakan, kesehatan anak usia sekolah menjadi penting karena dari hasil Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Indonesia dari kelompok ini mencapai 28 persennya atau sekitar 66 juta. “Kelompok umur ini adalah generasi muda harapan kita semua. Bangsa yang sehat, berkualitas, produktif, dan berdaya saing sangat ditentukan derajat kesehatan dan kualitas hidup kelompok umur ini,” kata Menkes dalam sebuah kesempatan belum lama ini.
Akan tetapi, masalah kesehatan masih rentan mengancam anak. Hasil Riset Kesehatan Dasar 2013 menunjukkan, 26,4 persen anak usia kelompok SD/SMP menderita anemia gizi yang sangat berpengaruh pada prestasi belajar anak. Riset ini juga mencatat beberapa perilaku berisiko yang dilakukan kelompok anak usia sekolah, seperti merokok, kurang aktivitas fisik, kurang mengonsumsi buah dan sayur, tidak menggosok gigi dengan benar, dan tidak mencuci tangan dengan benar. Termasuk perilaku mengonsumsi jajanan di lingkungan sekolah yang mengandung bahan berbahaya.
Menkes menegaskan, strategisnya peran UKS dalam menekan segala perilaku berisiko ini perlu mendapat dukungan berbagai sektor. UKS juga harus ditopang SDM dan pembiayaan yang memadai. Selain sumber APBN Kesehatan, pelaksanaan UKS di daerah dapat didukung dengan dana Dekonsentrasi dan Bantuan Operasional Kesehatan.
Tahun ini, sebanyak 83 sekolah berbagai tingkatan se-Indonesia berpartisipasi dalam Lomba Sekolah Sehat. Mereka berasal dari 22 provinsi dan memperebutkan kategori kinerja terbaik, serta pencapaian terbaik. Lomba seperti ini diharapkan mampu mendorong terlaksananya Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) secara merata di tanah air. (*)
0 komentar :